Senin, 19 September 2016

Bedakan Haidh dan Istihadzah



HAIDH, ISTIHADHAH dan POLEMIK SHOLAT KEDUANYA 

Sebagai kaum hawa tentunya kita tak asing lagi dengan istilah haidh dan istihadhah. Sebah istilah tersebut merupakan istilah yang sudah mafhum dikalangan kita sebagai wanita. Haidh merupakan fithrah yang dialami oleh wanita, ia merupakan darah yang mengalir dari Rahim seorang wanita yang sehat bukan karena sebuah penyakit dan masih kecil. Darah tersebut mengalir karena tidak mendapatkan pembuahan didalam Rahim seorang wanita. (Hasyiyah Ibnu ‘Abidin, Ibnu ‘Abidin 1/ 188)
Sebagaimana kita ketahui bahwa tak ada permasalahan berarti mengenai haidh dan istihadhah. Hanya saja, ada beberapa kondisi yang masih menyisakan tanya diantara kita, diantaranya ialah bagaimana cara kita mengqadha shalat yang tertinggal saat haidh padahal sudah masuk waktu sholat, lalu bagaimana cara membedakan darah haidh dengan darah istihadhah?
 Haidh Saat Masuk Waktu Shalat
Banyak diantara kita kaum wanita, masih sering bingung tatkala haidh hendak berakhir, bingung bagaimana tanda-tanda yang dapat dikenali untuk mengetahui sucinya kita. Maka, tanda seseorang telah suci dari haidh dapat kita ketahui dengan memperhatikan dua hal penting yaitu, darah benar-benar berhenti tidak ada bercak-bercak darah lagi atau warna kekuningan dan keluarnya cairan putih.(Badai’ ash-Shanai’, 1/ 40)
Setelah kita tahu bahwa kita telah suci dari darah haidh ada satu hal mengganjal yang terkadang jamak dihati kita. Hal tersebut adalah waktu saat kita pertama kali mendapati haidh. Jika kita mendapati haidh setelah masuk waktu shalat dan kita belum mengerjakanya maka kita harus mengadhanya sebab beban talkif shalat telah jatuh pada kita.
Disisi lain, terkadang kita juga dilemma saat akhir haidh, dari shalat yang manakah kita harus memulai sholat saat telah suci? Maka yang perlu diperhatikan dalam hal ini adalah kapan kita mengetahui diri kita sudah benar-benar suci. Caranya sebagaimana yang telah kita sebutkan diatas. Kalau sekiranya kita dapati kita suci saat dhuhur lalu kita belum mandi sampai ashar menjelang maka kita harus mengqadha sholat dhuhur kita lalu sholat Ashar. Jika kita sholat berjamaah maka kita tetap harus sholat Dhuhur terlebih dahulu walau dengan jamaah Ashar dengan cara kita meniatkan sholat kita dengan sholat Dhuhur. Sebab, sholat harus dikerjakan secara berurutan.
Cara Membedakan Darah Haidh Dan Istihadhah
Diantara kita tak semua mengalami haidh yang berkepanjangan sebab perbedaan siklus diantara kaum wanita. Batas maksimal seorang wanita haidh menurut madzhab Syafi’I ialah lima belas hari. Batasan ini ditentukan berdasarkan pada hasil penelitian mereka dahulu. Lalu, masalah yang terkadang sering dialami oleh sebagian wanita adalah ia mengeluarkan darah lebih banyak dari siklus biasanya. Dalam masalah ini Islam telah mengaturnya, wanita yang mengalami istihadhah memiliki tatacara pelaksanaan sholat tersendiri. Sebelumnya yang harus kita ketahui adalah bagaimana cara mengetahui darah tersebut adalah darah istihadhah. Dalam hal ini yang perlu kita ketahui adalah kondisi wanita mustahadhah. Diantara cara mengetahui darah istihadhah adalah dengan mengetahui darah kebiasaan kita. Namun ada sebagian wanita yang siklus haidhnya tidak teratur sehingga susah untuk menentukan darah istihadhah oleh karena itu, mengenai wanita mustahadhah terdapat dalam 3 keadaan:
1.      Sebelum mengalami isthihadhah, ia mengetahui secara pasti masa-masa haidh (ketentuan berapa hari haidhnya/kapan jadwal haidhnya).
Maka ia harus menunggu sampai masa haidhnya selesai, kemudian ia menghukumi sebagai darah isthihadhah. Hal ini berdasarkan hadits Aisyah,
Tetapi tinggalkanlah shalat mengikuti kadar hari-hari yang (biasanya) engkau haidh. Kemudian mandilah dan shalatlah.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)
2.      Sebelum mengalami isthihadhah, ia tidak mengetahui secara jelas masa-masa haidh. Maka hendaknya ia melakukan tamyiz(membedakan) ciri-ciri antara keduanya. Hal ini berhujjah dengan haditsFathimah bintu Abi Hubaisy, Rasulullah r berkata kepadanya,
إِذَا كَانَ دَمُ الْحَيْضِ فَإِنَّه دَمٌ أَسْوَدُ يُعْرَفُ، فَأَمْسِكِي عَنِ الصَّلَاةِ، فَإِذَا كَانَ الْاَخَرُ فَتَوَضَّئِي  فَإِنَّمَا هُوَ عِرْقٌ
Bila darah itu darah haidh, maka darahnya hitam yang sudah dikenal. Sehingga tinggalkanlah shalat, jika selain itu maka berwudhulah karena itu darah penyakit.”
3.      Sebelum haidh ia tidak memiliki waktu/masa-masa haidh yang tidak pasti tapi ia tidak dapat membedakan antara darah haidh ataupun darah isthihadhah dan darahnya hanya memiliki satu sifat saja.
 Maka hendaknya ia mengambil keumuman masa haidh para wanita.Sebagaimana hadits Hamnah binti Jahsy,
Sesungguhnya  itu adalah darah rakhdah (godaan )setan. Oleh karena itu, anggaplah masa haidhmu adalah selama 6 hari atau 7 hari (Allah Yang Mengetahui yang sebenarnya). Kemudian mandilah, sehingga apabila engkau dapati bahwa engkau telah suci dan engkau yakin bahwa darah berhenti, maka shalatlah 24 hari atau 23 hari.………………”[77] (HR. Abu Daud dan Tirmidzi)
Tatacara Sholat bagi Wanita Istihadhah
Wanita yang istihadhah memiliki dua pilihan yaitu wudhu setiap kali hendak sholat atau mandi dengan menjamak dua sholatnya yang berdekatan. Hanya saja ia wajib mandi saat terakhir masa haidhnya lalu ia berwudhu setiap hedak melaksanakan sholat, jumhur da nada juga yang berpendaat ia harus mandi setiap kali hendak melaksanakan sholat.inilah pendapat Syafiiyah untuk wanita yang mutakhayyirah.
Dalam madzhab Syafii disebutkan bahwa jika seorang waita mengalami istihadhah maka yang lazim baginya sebelum sholat adalah berwudhu setiap hendak menunaikan sholat fardhu dan dengan wudhu tersebut ia diperbolehkan untuk melakukan sholat sunnah lainya. (majmu; imam Nawawi, 2/ 541). Hal ini  berdasarkan sabda Nabi shallallohu ‘alaihi wasallam” bahwasanya Fathimah binti Abi Hubaisy bin al-Muthallib bin Asad al-Qurasyiyah bertanya kepada Rasululloh SAW tentang istihadhah. Diriwayatkan dari Urwah, dari Aisyah berkata, “ fathimah datang menemui Rasul dan berkata, “ wahai Rasulloh Saw sesungguhnya aku adalah seorang wanita yang mustahadhah dan tidak kunjung suci, apakah aku meninggalkan shalat? Rasul bersabda: tidak. Sesungguhnya hal tersebut hanyalah keringat bukan darah haidh, jika kamu dapatai pada saat haidhmu maka tinggalkanlah sholat jika  telah selesai masa haidhmu maka mandilah dan bersihkanlah darahnya serta sholatlah. “ (tahdzibu at-tahdzib, 12/ 442)
Jumhur berpendapat bahwa tidak diwajibkan mandi bagi wanita mustahadhah setiap kali hendak shalat., ia hanya bersifat mandub.

0 komentar:

 

Penakluk Senja! Published @ 2014 by Ipietoon

Blogger Templates