Minggu, 26 November 2017

contoh refleksi perkuliahan



Refleksi Perkuliahan; Mata Kuliah Fikih An-Nawazil
Text Box: Penulis: ‘Inayah Nazahah
Paper Bersama Ustadz: Junaidi Manik, M. PI
Program Sarjana Fikih dan Ushul Fikih 
Ma’had Ali Hidayaturrahman, Sragen
 

Kamis, 19 Januari 2017
Pada pertemuan pertama, Ustadz Junaidi Manik membuka awal perkuliahan dengan sedikit evaluasi usai melaksanakan Ulangan Tengah Semester. Kami disuguhi contoh refleksi perkuliahan milik beliau saat duduk di bangku doktoralnya. Terlihat sederhana namun menarik.
Perkuliahan kali ini hanya membahas sedikit materi kuliah. Hanya sedikit menyampaikan manhaj salaf dalam berfatwa dan lebih tepatnya ada 3; yaitu manhaj tasydid , taysir dan wasth. Namun, pada pertemuan tersebut kami hanya dapat mengambil kulitnya. Hanya saja, karena kepiawaian sang ustadz kami banyak tahu istilah-istilah Arab jika difalsafahkan.
Kamis, 26 Januari 2017
Pertemuan kedua tepat di hari keluaran putri ma’had aly Hidayaturrahman, banyak diantara kami yang hendak pulang untuk berbakti. Sang ustadz mengerti kondisi hati kami, sehingga perkuliahan Fikih Nawazil yang seharusnya dilaksanakan selepas dhuhur diliburkan. Hari itulah, hari pertama kami tidak melakukan perkuliahan sebagaimana semestinya dan berlanjut hingga beberapa kali pertemuan. Hal tersebut dikarenakan ustadz berhalangan hadir dengan setumpuk tugas yang harus beliau laksanakan.
Pembelajaran berhenti sampai disini. Hingga ujian tengah semester tiba, kami belum mendapatkan ilmu yang seberapa dari sang ustadz. Kami maklum karena beliau banyak urusan dan hajat yang menuntut untuk itu. Namun, kehadiran beliau untuk mentransfer ilmu yang beliau miliki selalu kami tunggu.
Rabu, 16 Maret 2017
Pertemuan sore itu memberi kesan mendalam bagi kami. Sang ustadz rela menyisihkan waktunya untuk kami, mahasiswanya. Dengan semangat yang membara kami ikuti perkuliahan sore itu. Ustadz menunjukkan sikap ketawadhuan yang mendalam, menghormati para ulama yang tidak pernah kami dapati sebelumnya. Mengapa saya sebut demikian? Sebab beliau selalu saja menceritakan ketawadhu’an para ulama dan membandingkannya dengan kita sebagai umat terbelakang. Pada sore itu pula, beliau menyampaikan tentang imam al-Ghazali. Seorang ulama yang menyeru manusia berakhlak dengan sifat dan asma Allah Ta’ala. Lantas, perkataan beliau dijelaskan oleh Syeikh Hawa bahwa yang diperbolehkan hanya pada sebagian yang dimampui saja.
Usai bercerita syeikh al-Ghazali, beliau melanjutkan materi perkulihan dengan tema manhaj tadyiq dan tasydid. Mereka inilah yang menempuh manhaj ta’ashub madzhab, berpegang pada dhahir nash tanpa mengkaji maksudnya, berlebih-lebihan dalam sadd dzarai’. Lantas, di sela-sela menjelaskan beliau banyak berkisah seputar perjalanan serta pengalaman beliau saat di Medan sana.
Kamis, 18 Maret 2017
Pertemuan ke empat, al-Hamdulillah ustadz dapat hadir mengisi perkuliahan kami. Ustadz mengisi materi ta’ashub. Lantas, beliau bercerita tentang sikap hormat dan berbaktinya seorang murid kepada gurunya, yaitu imam Ahmad kepada imam Syafi’i. Beliau berpesan bahwa kita semua tidak mungkin bisa sehebat sebagaimana yang kita rasakan kecuali dengan wasilah guru kita. Bagaimanapun, hargailah guru kita semua.
Setelah menyelingi materi dengan sejumlah kisah yang sangat berharga, ustadz melanjutkan kembali materi perkuliahan, yaitu tentang ta’shub bi dhahir an-nushush. Pada materi ini, beliau banyak membuka cakrawala pemikiran kami tentang penggunaan istilah “teks”. Beliau mengatakan bahwa jika “nash” diganti dengan istilah “teks”, maka hal tersebut merendahkan sakralitas Al-Qur’an yang kemudian berujung pada anggapan bahwa Al-Qur’an adalah produk budaya (muntaj tsaqafi).
Senin, 10 April 2017
Pada dasarnya masih tersisa beberapa pertemuan perkuliahan sebelum perkuliahan hari ini. Mungkin banyak kisah yang saya lompati dan tidak terurut. Sebab banyak lupa yang menimpa neuron otak saya. Hal ini dikarenakan saya memulai menulis tugas refleksi ini usai menyelesaikan tugas lain selain metodologi. Ya. Hari Senin menjadi moment perkuliahan paling berkesan jika dibandingkan dengan perkuliahan-perkuliahan sebelumnya. Hari itu saya mampu mengekspresikan apa yang saya gundahkan. Terlebih saat itu, di ujung pembahasan, ustadz menyinggung tokoh maqashid, Najmuddin  ath-Thufi. Pembahasan itu membuat saya lebih hidup saat perkuliahan. Memang, tokoh apa pun harus kita kaji dan ketahui.
Pembahasan pada pertemuan ini yaitu seputar manhaj taisir atau mempermudah. Metode ini mayoritas diterapkan oleh para mufti kontemporer yang tidak kredibel keilmuwannya. Padahal, sudah seharusnya seorang mufti tahu kapan ia harus bersikap ketat dan lentur. Pada hari itu, ustadz menjelaskan seputar manhaj mubalaghah fi taisir. Beliau menyebutkan bahwa dalam hal ini alangkah baiknya kita memahami syariat sebagai sesuatu yang shalih. Imam Muhammad Thahir bin ‘Asyur menyebutkan bahwa shalahiyyah Islam dapat ditunjukkan dengan dua bentuk. Pertama, syariat Islam baik ushul maupun kuliyyahnya selalu selaras dan sepadan dengan segala bentuk kondisi dan kultur masyarakat. Kedua, Islam bisa membentuk dan menyesuaikan diri dengan kondisi masyarakat yang berbeda. Islam mampu membuat masyarakat meninggalkan kebiasan mereka yang buruk. Sebab syariat Islam tidaklah menyusahkan pemeluknya.
Adapun sebab yang melandasi munculnya manhaj taisir adalah sikap berlebihan dalam mengambil maslahat walaupun ia berbenturan dengan nash yang qath’i lagi sharih. Mengutip kisah yang beliau sampaikan bahwa shalih dalam kacamata liberalis adalah shalih dalam kacamata dan tinjauan manusia. Atau shalih menurut keumuman orang, horizontal.
Kesimpulan,
Pada dasarnya, dalam berfatwa seorang ulama hanya menggunakan 3 macam metode, yaitu metode tasydid atau tadyiq,  taysir dan washt. Adapun metode yang paling moderat yaitu metode wasth. Namun, untuk saat ini dapat kita saksikan betapa banyak masyarakat yang masih bertaqlid dengan satu madzhab atau bahkan bertaqlid dengan seorang ustadz. Sungguh, belajar teori ilmu nawazil membuka keluwesan kita dalam bersikap dan mensikapi kelompok yang berbeda pendapat. Itulah rahmah yang Allah berikan khusus untuk umat Islam, sebagaimana termaktub dalam sebuah sabda Rasul “Ikhtilaf umatku adalah rahmat”.
Al-hamdulillah, 5 pertemuan telah kita lalui dengan lancar, walau terdapat banyak kendala dalam ketepatan jadwal, namun selalu ada ganti waktu untuk menyempurnakannya. Jazakumullah ahsanal jaza, kepada ustadz Junaidi Manik yang dengan perantaranya kita dapat memahami ragam manhaj dalam berfatwa dan mengajari kita ketawadhu’an, serta sikap menghormati para ulama yang tidak kita dapatkan di tempat lain. Namun, alangkah lebih baiknya jika waktu yang tersedia kita gunakan semaksimal mungkin guna meningkatkan kuantitas materi perkuliahan Fikih Nawazil, sebab waktu yang kita dapatkan hanya sedikit dan terbatas. Terkadang keinginan mahasiswa memang harus dituruti, namun jika melihat waktu yang berbatas cukuplah menjadi cambuk untuk menggunakannya pada hal yang lebih berharga bernama perkuliahan.

0 komentar:

 

Penakluk Senja! Published @ 2014 by Ipietoon

Blogger Templates