MEMAKNAI INDONESIA
oleh: Dr. Kapitra Ampera
Sistem
pemerintahan Indonesia pada dasarnya menganut Kedaulatan Rakyat, dimana rakyat
lah sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam setiap kehidupan bermasyarakat
dan bernegara. Seperti pemikiran Jean
Jaquest Rousseau yang menyatakan
bahwa Negara dibentuk oleh kemauan rakyat, dan berkewajiban mewujudkan
cita-cita rakyat. Pemerintah bersama lembaga dan Institusi negara adalah
sebagai pelaksana kedaulatan rakyat.
Tahun ini tepat di bulan Agustus,
Republik Indonesia memasuki usia 72 Tahun kemerdekaan, usia yang cukup matang
untuk mengelola suatu negara. Indonesia telah mengalami berbagai hal, baik
prestasi maupun kesulitan dan tantangan, baik secara ekonomi, politik, sosial,
dan budaya. Negara Indonesia diberikan keberkahan berupa keberagaman, terdiri
dari berbagai suku bangsa, bahasa, dan agama. Keberagaman inilah yang
menjadi wujud Pancasila sila ke-3 yakni Persatuan Indonesia, sebagaimana
semboyan bangsa “Bhineka Tunggal Ika” yang
berarti berbeda-beda namun tetap satu. Persatuan dan kerukunan dalam
keberagaman inilah yang diharapkan dapan mewujudkan cita-cita bangsa.
Usia dewasa
untuk sebuah Negara ternyata belum dapat mencapai tujuan dan cita-cita bangsa.
Dewasa ini berbagai macam permasalahan serta tantangan menghadapi pemerintahan
saat ini dipimpin oleh Presiden Joko Widodo. Perekonomian masyarakat masih
belum mencapai kesejahteraan, tingkat kemiskinan yang tinggi ditambah dengan naiknya
harga barang, seperti kebutuhan pokok, bahan bakar, dan tarif listrik yang
makin meningkat menjadi figure
kesengsaraan rakyat yang menyebabkan kemiskinan.
Tingkat
kemiskinan semakin tinggi juga disebabkan banyaknya pengangguran. Kurangnya
lapangan kerja menjadi “PR” prioritas yang harus segera diatasi. Bagaimana
Negara ini akan maju jika rakyatnya belum mandiri dalam mengurus dirinya
sendiri. Pemerintah harus lebih peka dalam menfasilitasi penggunaan tenaga
kerja dalam negeri dan mengawasi penggunaan tenaga kerja asing di berbagai
sektor baik pemerintahan maupun swasta.
Sarana dan
fasilitas pendidikan yang baik harus tersebar secara merata baik dikota maupun
di daerah-daerah terpencil, pulai-pulau terluar, dan wilayah perbatasan.
Pendidikan merupakan bibit yang akan melahirkan para ahli-ahli yang ilmu dan
keterampilannya akan berguna bagi masa depan bangsa. SDM Indonesia harus mampu bersaing dalam
kompetisi Global, oleh karenanya Ilmu dan keterampilan masyarakat harus baik
secara merata.
Fenomena
lainnya yang menjadi tantangan bagi negara adalah Penegakan Hukum. Begitu
banyaknya permasalahan hukum yang terjadi dan menyita perhatian dan energi masyarakat.
Kasus korupsi yang melibatkan Pejabat Negara, Kekerasan yang dilakukan terhadap
tokoh-tohoh, sampai pada dugaan kriminalisasi terhadap para ulama. Menjadi
tantangan bagi para institusi penegak hukum untuk melaksanakan penegakan
hukumnya secara adil dan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh
karena penegakan hukum yang benar adalah untuk mensejahterakan rakyat, yaitu
dengan cara menghukum pihak bersalah untuk mengembalikan hak-hak mereka yang
dirugikan, dan/atau menghukum orang yang bersalah agar dapat bertanggungjawab
atas kesalahannya.
Yang harus
pula menjadi perhatian penting bagi pemerintah adalah bagaimana negara ini
berjalan dengan tentram dan kondusif. Pemerintah harus benar-benar bertindak
dan bekerja sesuai dengan kebutuhan rakyat agar dicintai oleh rakyat.
Pemerintah yang dicintai rakyat akan dimuliakan oleh rakyat. Namun yang terjadi
saat, kebijakan-kebijakan pemerintah mendapat protes dari masyarakat. Seperti
contohnya penerbitan Perpres No.2 Tahun 2017 Tentang perubahan Undang-Undang
No. 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Masyarakat yang dinilai tidak pada
waktunya/tidak dalam kondisi yang urgent,
serta substansinya yang dirasa mengebiri hak-hak masyarakat dan menciderai
kepastian hukum dan keadilan.
Disamping itu, perwujudan cita-cita bangsa ini
tidak hanya dengan mempertahankan dan mencintai bunyi Pancasila dan UUD 1945,
namun juga mewujudkan substansi dan makna dari Ideologi dan Dasar Negara tersebut
sebagaimana yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945 yaitu perlindungan,
kesejahteraan, mencerdaskan bangsa, dan perdamaian, dan keadilan.
Prestasi-prestasi yang didapat pada
pemerintahan kali ini juga harus diapresiasi. Terutama tentang percepatan
pembangunan Infrastruktur di Indonesia bagian timur yang menjadi salah satu
gerakan dalam mewujudkan kesejahteraan yang merata. Yang menjadi persoalan adalah konsentrasi
pemerintah pada pembangunan di Indonesia bagian timur, jangan sampai melalaikan
dari peningkatan kesejahteraan di daerah lainnya. Pemerintah harus mencari cara
dan mengelola sumber daya Indonesia yang begitu kaya, untuk mengangkat
kesejahteraan masyarakat secara serentak dan bersama-sama. Rakyat akan siap
berjuang bersama untuk mencapai cita-cita bangsa, asalkan pemerintah dapat
dipercaya.
Negara ini harus dikelola bersama-sama seluruh
elemen masyarakat, dengan cara terbukanya dialog, transparansi kerja, dan
akuntabilitas. Ditambah lagi dengan komando dari pemimpin yang dicintai
rakyatnya, yang melaporkan secara terbuka kinerja kepada pemilik kedaulatan
negara (rakyat). Government of the
people, by the people, for the people (Abraham Lincoln). Maka, 260 Juta
rakyat Indonesia akan menggali potensi, kemampuan, kerja keras, dan supportnya terhadap kinerja Pemerintah,
baik Pemerintah pusat sampai dengan Pemerintah Desa.
0 komentar:
Posting Komentar