Kamis, 10 Agustus 2017
qadha shalat dalam perjalanan
Qadha Shalat di Perjalanan
Bersafar merupakan hal yang lazim dikerjakan oleh seseorang. Safar yang mengharuskan seseorang bepergian jauh terkadang menyebabkan ia mengalami eforia dalam melaksanakan shalat. Antara shalat di perjalanan dalam posisi di atas kendaraan atau ia mengqadhanya di akhir perjalanannya.
Masalah pelik yang terkadang muncul juga yaitu saat kita di atas kendaraan, kita tidak mendapatkan air yang cukup. Disisi lain, kondisi kendaraan yang full ac meniadakan adanya debu yang dapat digunakan untuk bertayamum. Lantas, bagaimana cara kita melaksanakan thaharah dan melaksanakan shalat? Nah, pada edisi kali ini, An-Najma akan mengupas qadha shalat dalam perjalanan yang pada realitanya masih menyisakan tanya di benak-benak kita akan hal itu.
Keadaan Boleh Tayamum
Dalam Islam, Allah memberikan rukhsah untuk kita saat tidak mendapati air untuk bersuci. Rukhsah tersebut yaitu Ia membolehkan kita bertayamum atau bersuci dengan debu, hal ini sudah menjadi ijmak. Namun kebolehan ini bukan tanpa syarat. Adapun diantara syarat yang harus dipenuhi supaya tayamum menjadi rukhsah untuk kita yaitu: benar-benar tidak didapati air. Hal ini dikarenakan tayammum merupakan ibadah pengganti wudhu. Masyru’iyyah tayammum termaktub dalam Al-Qur’an yang artinya, “Jika tidak didapati air”. Dari ayat tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa tayammum diperbolehkan ketika tidak ada air.
Namun ketika kita berada di atas kendaraan yang full ac terkadang debu pun tak bisa kita jumpai. Sehingga kita masuk dalam kondisi faqid ath-thahurain, atau seseorang yang tidak mendapatkan dua alat bersuci, yaitu air dan debu.
Hukum Faqid At-Thahurain
Dalam menghukumi faqid ath-thauhrain dalam tatacara shalat, para ulama berbeda pendapat. Perbedaan pendapat tersebut berkisar pada; apakah ia harus melaksanakan shalat dalam kondisi tersebut lantas mengqadhanya, atau cukup dengan mengqadha saja. Dalam masalah ini, para ulama terbagi menjadi empat pendapat:
1. Ia tidak perlu mengerjakan shalat dan tidak perlu mengqadha’nya. Pendapat ini merupakan pendapat ulama madzhab Maliki. Alasannya, ketika kewajiban shalat datang ia tidak dapat memenuhi syaratnya, yaitu wudhu dan tayammum. Hal ini selaras dengan apa yang disabdakan nabi, “Allah tidak akan menerima shalat orang yang berhadats (kecil) hingga ia berwudhu”. (HR. Bukhari dan Muslim)
Hal ini karena air dan tanah adalah syarat wajib bagi pelaksanaan shalat, sedangkan dalam kasus ini, syarat itu tidak terpenuhi. Begitu pula syarat qadha’ juga bergantung pada kewajiban pelaksaan ada’ (tunai), sedang kewajiban melaksanakan secara ada’an atau tunai sudah gugur atau tidak diperintahkan.
Oleh karena itu, shalat yang diwajibkan padanya saat itu gugur. Pendapat seperti ini juga dikemukakan oleh syaikhul islam Ibnu Taimiyah.
2. Harus mengerjakan shalat dan harus mengqadha’nya. Ia hanya diperintahkan melaksanakan shalat fardhu saja. Shalat dilakukan seperti biasa dan hendaknya diulangi. Ini merupakan pendapat paling kuat dalam madzhab Syafi’i. Pendapat seperti ini, yaitu wajib mengerjakan shalat dan mengqadhanya juga digunakan oleh madzhab Hanafi.
Meski Syarat Tak Terpenuhi
Shalat di atas kendaraan terkadang membuat kita tak mampu menghadap kiblat secara terus menerus. Maka ketika kondisinya seperti itu, tidak memungkinkan menghadap kiblat, kita bisa shalat dengan menghadap sesuai arah kendaraan. Allah berfirman,
لًا يُكًلِفُ اللهُ نَفْسًاً إِلَا وُسْعَهَا
“Allah tidak membebani satu jiwa kecuali sebatas kemampuannya.” (QS. Al-Baqarah: 286).
Disisi lain, Allah juga memerintahkan kita untuk bertakwa, mengingat-Nya semampu kita. tersebut dalam firman-Nya;
فَاتَقُوْا اللهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ
“Bertakwalah kepada Allah semampu kalian.” (QS. At-Taghabun: 16).
Mengqadha Shalat yang Tertinggal dalam Perjalanan
Ketika kita tidak mampu melaksanakan shalat secara sempurna karena kondisi kita yang tidak memiliki alat untuk bersuci, maka kita memiliki kewajiban untuk mengqadhanya. Adapun tatacara shalat qadha diantaranya:
1. Sirr dan jahr
Ketika kita tertinggal shalat yang harus dilaksanakan secara sir, misal shalat Dhuhur dan baru mampu mengerjakannya saat masuk waktu Maghrib, maka menurut jumhur ulama kita melaksanakannya secara sir. Begitu sebaliknya.
2. Tertib atau berurutan
Dalam mengqadha shalat yang tertinggal kita diperintahkan untuk melakukannya secara tertib atau urut. Sebab shalat merupakan ibadah yang telah ditentukan waktu dan urutan pelaksanaannya. Misal, jika kita tertinggal shalat Dhuhur dan sudah masuk waktu Ashar, maka shalat yang harus pertama kita kerjakan adalah shalat Dhuhur.
3. Waktu Pelaksanaan Qadha, segera atau tidak
Dalam masalah ini, para ulama berbeda pendapat. Pendapat tersebut mejadi dua; menurut jumhur, waktu pelaksanaan qadha harus disegerakan, tidak boleh ditunda-tunda atau mengakhirkannya. Namun menurut madzhab Hanafi, pelaksanaan qadha shalat dapat diakhirkan atau tidak disegerakan.
Adapun kita, hendaknya menyegerakan pelaksanaan qadha shalat kita yang tertinggal sebagaimana yang dikemukakan oleh jumhur tanpa mencela perbedaan pendapat yang ada. Wallahu A’lam bish Shawab.(Nay)
Referensi:
Abdurrahman Al-Jazairi, Fiqh ‘Ala Madzahib Al-Arba’ah, 1/ 446-449
Abu Umar Dibyan, Ahkam Ath-Thaharah, 12/ 41, 73
‘Adil bin Yusuf Al-‘Azzazi, Tamam Al-Minnah, 1/ 129
Selasa, 08 Agustus 2017
Seumpama Qithmir
Seumpama Qithmir!
Menjadi pemuda shidiq sebagaimana Yusuf ‘alaihissalam. Jujur dalam ibadah kepada Allah Ta’ala. Jujur dalam ikhlas, sebab pemuda yang didamba dalam sejarah adalah pemuda yang ikhlas dan berkomitmen dalam berjuang.
Berawal dari kisah pemuda kahfi bersama dengan anjingnya. Terurai kisah yang indah, yang tidak lekang oleh sejarah. Sebersit pembelajaran dapat kita ambil dari kisah tersebut.
Adalah Qithmir, seekor anjing setia milik salah satu penghuni gua. Termaktub dalam firman Allah Ta’ala “Dan engkau mengira mereka itu tidak tidur, padahal mereka tidur; dan Kami bolak-balikkan mereka ke kanan dan ke kiri, sedang anjing mereka membentangkan kedua lengannya di depan pintu gua....”. (Al-Kahfi: 18)
Menjadi sahabat yang baik
Meski adalah seekor anjing, namun ia mampu mengetuk janji Surga. Adalah Qithmir, hewan yang berbahagia, mampu menemani langkah orang-orang shalih yang berjumlah 7 jiwa. Itulah Qithmir, sang anjing yang yang dimuliakan oleh Allah, yang dimaktub kisahnya dalam Al-Qur’an. Lantas, apa rahasia? Tersebab ia menemani langkah perjuangan tujuh pemuda yang menyelamatkan tauhidnya dari kekejaman pemerintah raja Dikyanus. Ia yang mengawal ketujuh pemuda itu ke dalam gua. Ia yang meski harus mati terlebih dahulu dan tak bangun lagi kala ketujuh pemuda itu hidup kembali.
Itulah, gambaran sahabat, sesosok yang membawa pada ladang pahala, menghantar laju kita ke Surga. Tidakkah kita ingin seperti Qithmir? Yang meski hanya hewan biasa namun bisa mulia. Yah, meski kita adalah hamba biasa, manusia yang terbalur alpa, namun adanya sahabat setia yang menuntun ke Surga adalah sebuah hal yang harus niscaya adanya. Sebab sahabat akan menjadi syafaat kita di akhir sana. Sungguh, teringat kekata Syeikh Ibnul Qayyim jika tidak salah, ketika beliau sedang berkumpul bersama para sahabatnya, beliau lantas mengucap, “Sahabatku, jika kalian tidak menemukan diriku berada di Surga kelak bersama kalian, maka tanyakanlah kepada Allah, “Dimana si fulan yang dahulu mengingatkanku akan kebaikan?”, Jika ternyata aku berada di neraka, maka mintalah kepada Allah supaya Ia mengangkat, membersihkan dan memasukanku bersama kalian ke Jannah-Nya.”.
Allah, sungguh kerinduan memiliki sahabat sejati yang menuntun hingga ke Surga adalah cita yang terus terpatri dalam jiwa. Meski kadang aku sendiri belum merasa hadirnya yang hakiki, mungkin karena kesalahanku sendiri yang terlalu dalam tercebur dalam kubangan dosa. Hingga akhirnya sahabat yang dinanti harap pun tak kunjung ada hadirnya.
Ketika kutulis rangkaian kalimat ini, teringat jelas masa saat perpisahan dengan ustadz kami, ustadz Furqan Syuhada. Yah, beliau menyelip pesan seperti di atas. Kami tertunduk dalam suasana haru. Itulah perpisahan pilu kala kita terpisah dari seorang guru, yang mengajar erti hidup dan memakna kehidupan. Semoga, apa yang menjadi harap dan cita, akan berbuah nyata karena do’a yang terapal dari lisan pemilik raga yang menengadah tangan di akhir malam, bermunajat syahdu, berkhalwat rindu dengan Ar-Rahman. Doa tulus dari hati yang ikhlas pasti kan menuai nyata. Amiin.
#NayNazahah
Memeluk malam dalam Baluran rindu pada seorang teman
Pilang ceria, 07 Agustus 2017
Tersebab Keshalihan Orangtua
TERSEBAB KESHALIHAN ORANG TUA
Ali Shodiqin
Tidak ada modal berharga yang patut kita seriusi agar anak-anak kita tumbuh menjadi shalih selain berusaha untuk menjadi pribadi shalih terlebih dahulu. Surat al-Kahfi ayat 82 manarik untuk kita renungi.
Allah Ta’ala berfirman, “Adapun dinding rumah itu adalah kepunyaan dua orang anak yatim di kota itu, dan di bawahnya ada harta benda simpanan bagi mereka berdua, sedang ayahnya adalah seorang yang shalih, maka Rabbmu menghendaki agar agar supaya mereka sampai pada kedewasaannya dan mengeluarkan simpanannya itu sebagai rahmat dari Rabbmu.”
Ayat di atas merupakan di antara fragmen kisah perjalanan Nabi Musa mendampingi seorang lelaki shalih dalam mencari ilmu. Banyak ulama menyebut lelaki shalih tersebut bernama Khidir. Alur ayat di atas adalah jawaban atas pertanyaan Nabi Musa atas perbuatan yang dilakukan lelaki shalih yang ia dampingi.
Disebutkan dalam al-Qur`an bahwa mereka berdua tiba di suatu negeri dan meminta penduduknya untuk menjamu mereka lantaran bekal yang mereka miliki telah habis. Namun, penduduk negeri itu enggan untuk menjamu. Akan tetapi tatkala keduanya melanjutkan perjalanannya di negeri tersebut dan menemukan dinding rumah yang hampir roboh. Tanpa berfikir panjang, lelaki shalih itu bergegas menegakkan dinding itu dan memperbaikinya.
Ibnu Katsir bertutur ketika mengomentari ayat tersebut, “ayat tersebut merupakan argumentasi bahwa anak keturunan seorang yang shalih akan dijaga (Allah). Ini juga mencakup barakah ibadahnya bagi mereka di dunia dan akhirat. (Dengan izin Allah) ia akan memberi syafaat kepada mereka, mengangkat mereka pada derajat yang tinggi di jannah, supaya lelaki shalih tadi bergembira dengan (kondisi) mereka” (Tafsir al-Qur`anil ‘Azhim, 5/186-187).
Hal menarik lain yang dapat kita petik dari ayat tersebut bahwa Allah akan menjaga anak keturunannya meski al-Quran tidak secara tegas menyebutkan bahwa kedua anak tersebut juga termasuk anak yang shalih.
Atas dasar inilah kiranya Abdullah bin Abbas mengomentari ayat tersebut dengan berkata, “Kedua anak yatim itu dijaga (Allah) disebabkan keshalihan ayah mereka. Meski tidak disebutkan bahwa keduanya juga termasuk orang yang shalih.”
BUKAN HANYA UNTUK DIRI SENDIRI
Patut kembali kita sadari bahwa keshalihan yang berusaha kita capai sejatinya bukan hanya untuk diri kita sendiri. Berbagai kebajikan yang kita lakukan seperti: mendirikan shalat fardhu yang kita usahakan untuk selalu dikerjakan berjamaah di masjid, qiyamullail dengan penuh khusyuk yang diiringi dengan lantunan doa juga aliran air mata, membaca al-Qur`an, shiyam sunnah dan sebagainya, pada hakikatnya juga untuk kebaikan anak keturunan kita kelak.
Untuk itu, menghilangkan karakter-karakter yang buruk, akhlak yang tercela, dosa, bahkan kemaksiatan yang mungkin tidak kita sadari, merupakan suatu keniscayaan ketika mendambakan anak yang shalih. Boleh jadi, terhalang atau belum tercapainya keshalihan anak kita, disebabkan dosa dan kemaksiatan yang terus-menerus kita lakukan. Atau dikarenakan harta tidak halal yang kita peroleh. Atau juga lantaran kedurhakaan kita kepada kedua orang tua kita.
Keshalihan anak bukanlah suatu yang lahir hanya disebabkan metode pengajaran yang ia dapatkan. Bukan pula pilihan sekolah atau tempat pengasuhan yang terbaik. Tidak juga hanya fokus pada kesungguhan mendidik dan pengorbanan finansial. Akan tetapi, penentu utama di balik keshalihan mereka adalah disebabkan perantaraan ibadah-ibadah agung yang kita kerjakan. Rasa takut dan muraqabah kita kepada Allah, melaksanakan shalat fardhu, amal-amal shalih yang tersumbunyi dari pandangan orang lain, berbakti pada orang tua, qiyamullail dan ibadah lainnya.
Bukti bahwa keshalihan orang tua berpengaruh pada anak-anaknya merupakan suatu yang dikenal sejak dahulu. Imam al-Ghazali memuat sebuah kisah dalam Ihya` Ulumuddin (3/251) berkaitan tentang ini. Beliau menulis bahwa saat menderita sakit menjelang ajal Imam asy-Syafi’i, ia mewasiatkan pada seseorang untuk memandikan jenazahnya. Setelah beliau meninggal, orang tersebut pun dipanggil. Saat memenuhi panggilan itu, orang itu meminta wasiat imam asy-Syafi’i. Dalam wasiat tersebut ternyata beliau menyebutkan mempunyai hutang 70 ribu dirham pada seseorang. Orang itu pun bersedia melunasi hutang itu seraya berkata, “Beginilah aku ‘memandikan’ jenazahnya.”
Beberapa tahun berselang, seseorang ingin mengunjungi orang yang memandikan imam asy-Syafi’i tersebut. Setelah menemukan rumahnya, ia pun mendapati orang tersebut dalam kebaikan; memiliki keturunan yang banyak, diberi kemuliaan dan juga keluasan rejeki.
Mengakhiri tulisan ini, alangkah baiknya kita merenungi perkataan Sa’id bin Musayyib. Ia pernah menuturkan “Sungguh! Tatkala saya hendak melaksanakan shalat (sunnah) lalu saya teringat pada anak-anakku, maka saya pun memanjangkan shalatku.” Wallahu A’lam. []
Diambil dari majalah Hujjah edisi 17, Rajab.
Rabu, 16 November 2016
ke syurga bersama orang tua
Bersama Orang Tua Menggamit Syurga
وَالَّذِينَ آمَنُوا وَاتَّبَعَتْهُمْ ذُرِّيَّتُهُمْ بِإِيمَانٍ
أَلْحَقْنَا بِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَمَا أَلَتْنَاهُمْ مِنْ عَمَلِهِمْ مِنْ
شَيْءٍ ۚ كُلُّ امْرِئٍ بِمَا كَسَبَ رَهِينٌ
“Dan orang-orang yang beriman,
dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, Kami hubungkan anak
cucu mereka dengan mereka, dan Kami tiada mengurangi sedikitpun dari pahala
amal mereka. Tiap-tiap manusia terikat dengan apa yang dikerjakannya”. [ath-Thûr/52:21]
Saudariku
tercinta...
Kenikmatan
hakiki seorang mukmin adalah saat ia menginjakkan kakinya di pelataran Syurga.
Kenikmatan terindah yang diidamkan setiap mukmin. Sebab Alloh telah memberikan
kisah indah dalam firman-Nya, Ia dengan keMaha Adilan-nya pun memberikan nikmat
lain yang tak pernah disangka manusia. Yaitu kelak di Syurga
Alloh akan mempertemukan orangtua dengan anak cucu mereka. Masya Alloh..
Bersama Orang Tua menggamit Syurga
Dalam tafsir
ayat ini kita akan mentadaburi kasih-Nya yang tak terhingga. Dalam ayat
ini Alloh berfirman “Dan orang-orang yang beriman, dan yang anak
cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, Kami hubungkan anak cucu mereka
dengan mereka”. Maksudnya, sebagaimana yang dikatakan oleh Wahbah
Zuhaili dalam kitabnya tafsir al-Munir bahwa kelak di Syurga para orang tua
akan dipertemukan dan dikumpulkan dengan anak keturunan mereka yang mengikuti
jejak mereka dalam keimanan, ditempatkan di Syurga pada derajat yang sama.
Hal tersebut ditujukan sebagai bentuk takriman
(pemuliaan), ganjaran dan balasan tambahan terhadap para orang tua supaya tenang
dan tentram jiwa mereka, damai sejuk dengan berkumpulnya mereka bersama
anak cucunya di Syurga walaupun amalan anak cucu (yang beriman) tidak sebanding atau sepadan dengan amal dan ganjaran mereka. Inilah kasih sayang Alloh yang mendahului amarah-Nya. Semua hal tersebut
diatas senada dengan sebuah riwayat marfu’ bahwa Nabi SAW., bersabda sebagaimana yang diriwayatkan oleh Ibu Jarir,
Ibnu Mundzir, al-Hakim, dan al-Baihaqy dari sahabat Ibnu Abbas bahwa Alloh SWT
akan mengangkat derajat anak cucu orang mukmin kelak di Syurga bersama mereka
dalam satu derajat walaupun amalan anak cucu mereka tiada sama dengan mereka
supaya tentram pandangan mereka.
Hal ini
sebagaimana diriwayatkan oleh al-Hafidh ath-Thabrany dari Ibnu Abbas dari Nabi
SAW., beliau bersabda: “Jika salah seorang masuk Syurga maka ia akan
bertanya mengenai bapaknya, istrinya serta anaknya. Maka kemudian dikatakan
padanya bahwa mereka tidak sampai derajatmu, lantas lelaki tersebut berkata, “
wahai Rabbku, sungguh aku telah beramal untukku dan untuk mereka”. Kemudian
kaum kerabat atau keluarganya menyusul bersamanya. Setelah itu Ibnu Abbas
membaca firman-Nya tersebut“.
Tidak Mengurangi Pahala Orang Tua
Kenikmatan
tersebut diatas tidaklah mengurangi pahala amal orangtua mereka. Hal ini seirama dengan yang diungkapkan oleh Imam
ath-Thabari: Kami tidak mengurangi ganjaran kebaikan mereka sedikit pun dengan
mengambilnya dari para orang tua untuk kemudian Kami tambahkan bagi anak-anak
mereka yang Kami tempatkan bersama mereka. Akan tetapi, Kami beri mereka pahala dengan
penuh, lantas Kami susulkan anak-anak mereka ke tempat-tempat mereka (para
orang tua) atas kemurahan dan kasih sayang Kami bagi mereka.
Hanya Berlaku Dalam Syurga,
Sebab Setiap Manusia Terikat dengan Amalnya
Penyepadanan derajat dan
ganjaran yang Alloh SWT., berikan bagi orang tua dan anak cucunya hanyalah
berlaku dalam hal derajat dan ganjaran syurga saja, tidak pada selainya. Hal
ini sebagaimana yang dikatakan oleh Syaikh as-Sa’di bahwa, penggalan ayat ini
ditujukan untuk menghilangkan prasangka bahwa anak-anak penghuni neraka
(ahlun-nar) pun mengalami hal serupa. Yaitu akan berada di tempat yang sama
dengan orang tua mereka. Lantas Allah SWT., mengabarkan bahwa keadaannya tidak
demikian. Dalam masalah ini, tidaklah sama kondisi antara surga dan neraka.
Neraka adalah tempat penegakan keadilan. Sehingga Allah SWT., tidak akan
mengadzab seseorang kecuali dengan perbuatan dosanya. Seseorang juga tidak
memikul dosa orang lain. Hal ini dikarenakan Alloh SWT telah mengatakanya sendiri dalam firman-Nya, “ setiap jiwa itu
berdasarkan apa yang ia usahakan”. Maksud dari ayat ini
ialah bahwa setiap jiwa tertahan dengan amalnya, ia tidak dibebani dosa orang
lain baik orang tersebut adalah sang bapak maupun sang anak. Hal tersebut senada
dengan sebuah ayat lain “setiap yang berjiwa bertanggung jawab atas apa yang
telah mereka usahakan kecuali penduduk syurga”. (QS. Al-Mudatsir: 38-39)
Akhwaty…Ini semua merupakan karunia Alloh bagi para anak dengan berkah amal
orangtua mereka, begitupun sebaliknya. Seorang bapak juga mendapat berkah dari
doa anaknya. Sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari Abu Hurairah ia
berkata, Rasuulloh SAW., bersabda, “ sesungguhnya Alloh SWT.,mengangkat derajat
seorang hamba-Nya yang shalih di Syurga, maka hamba berkata, “ wahai Rabb,
bagaimana semua ini terjadi? Maka Alloh berkata, “ karena permohonan
ampun anakmu untukmu”. Semoga dengan ini kita mampu menjadi orang tua yang
shalih yang dapat mengangkat derajat anak kita di Syurga dan menjadi anak
sholih yang senantiasa mendoakan kedua orang tua. Wallohu A’lam.
Ref: Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di, Taisir al-Karim
ar-Rahman, hlm. 780
Ibnu Jarir ath-Thabari, Tafsir
ath-Thabary, jild. 9/ 7656
Ismail Haqy bin Musthafa
al-Khalwaty, Ruhul Bayan fi Tafsir al-Qur’an, jild. 9/ 191
Wahbah az-Zuhaili, Tafsir al-Munir,jild.
14/ 73 dan 86
ibnu al-jauzi
Ibnul Jauzi,
Mencari Sahabat
Akhirat dengan Nasihat
Ibnu
al-Jauzi. Ya. Siapa yang tak kenal
dengan ulama satu ini. Ulama dengan karya yang berjibun. Ulama yang nasihatnya menghujam dalam kedasar kalbu. Seorang
ulama Iraq yang sangat alim, hafal al-Qur’an, muballigh yang handal, namanya
pun harum di segenap penjuru dunia. Ia adalah Jamaluddin bin al-Farj
Abdurrahman bin Abu al-Hasan Ali bin Muhammad bin Ubaidillah bin Abdulloh bin
Hamady bin Abdurrahman bin al-Qasim bin Muhammad bin Abi Bakar Shiddiq
al-Qurasyi at-Tamimy al-Bakri al-Baghdadi al-Hanbali. Beliau lebih terkenal
dengan sebutan Abu al-Farj Ibnul Jauzy.
Dialah sang
mufassir dengan tebaran karya tulis dalam berbagai disiplin ilmu. Kakeknya di
kenal dengan al-Jauzy di daerah Jauzah. Ianya adalah seorang ulama yang
dilahirkan di Baghdad pada tahun 511 H atau 1117 M. Tepatnya lahir pada era
dinasti Abbasiyah pada saat kepemimpinan al-Mustadhhir Billah. Ibnul Jauzy
tumbuh dalam keluarga berkecukupan lagi
kaya. Kerabatnya merupakan pedagang perunggu sehingga terkadang beliau
menamakan dirinya dengan Abdurrahman ash-Shaffar atau Ibnul Jauzy ash-Shaffar.
Ayahnya,
Abdurrahman bin al-Jauzy wafat tatkala beliau masih berumur tiga tahun. Lantas
beliau diasuh oleh ibu dan bibinya. Beliau tumbuh dengan baik dan cerdas
dibawah pengasuhan keduanya. Setelah menginjak dewasa, bibinya melihat
kecerdasan dalam dirinya sehingga sang bibi mengirimkanya pada al-Hafidz bin
Nashir untuk diajari ilmu agama lebih banyak dari sebelumnya. Hal tersebut
terjadi saat umur beliau masih lima tahun, yaitu pada tahun 516 H.
Akhlak dan Ibadahnya
Ibnul Jauzy
kecil sangat suka dengan ilmu. Ia tumbuh menjadi seorang yang wara’, bertaqwa
lagi zuhud. Ia tidak suka banyak bergaul dengan orang karena takut waktunya
terbuang, terjerumus pada hal yang sia-sia, sehingga ia amat menjaga dirinya,
ruhnya, serta waktunya. Al-Hafidz Ibnu Katsir mengomentari beliau, “ dahulu
tatkala ia masih kecil, ia tidak banyak bergaul dengan orang dan tidak pula
memakan sesuatu yang masih syubhat. Ia tidak keluar rumah kecuali untuk
melaksanakan sholat Jum’at, dan ia tidak bermain dengan anak-anak kecil lain.”
Ia banyak
membaca al-Qur’an, menghatamkanya sekali dalam setiap minggu, melaksanakan
sholat malam, sentiasa berdzikir pada Alloh dan hidup dalam keshalihan. Ia
memiliki akal yang cerdas dan jawaban
yang tepat.
Majlis Nasihat
Diantara kegiatan
beliau adalah sebagai pemberi nasihat. Ya. Kesungguhan beliau tidak hanya
terbatas pada tulisan pena dan karangan-karangan beliau, tetapi lebih dari itu.
Imam Ibnul Jauzy memiliki andil besar dan amat terkenal dalam memberikan nasihat,
peringatan, khutbah-khutbah, maupun dakwah yang sifatnya umum maupun khusus.
Imam Ibnu Katsir mengatakan bahwa ia memiliki kelebihan tersendiri dalam teknik
memberikan nasehat yang belum pernah disamai oleh seorangpun. Perhatianya dalam
bidang ini pun belum ada tandinganya. Demikian dalam metodenya, tutur katanya,
keindahan setiap untai katanya, kemanjuran nasihatnya, kedalaman pembahasanya
tentang nilai moral serta pendekatanya pada hal baru. Kelebihanya dapat kita
lihat dari ungkapanya yang ringkas lagi mudah dipahami, dimana beliau mampu
menghimpun beragam gagasan dalam satu kalimat singkat”.
Tersebab kegiatan
beliau sebagai seorang pemberi nasihat, penceramah, guru dan penulis serta
tingkat pemahaman beliau terhadap hadits, maka pada suatu ketika tatkala Ibnul
Jauzi sedang bersama para sahabat dan muridnya ia berkata, ““ jika kalian tidak
menemukanku di Syurga, maka tanyakanlah tentang aku pada Alloh. Ucapkanlah,
“wahai rabb kami, hamba-Mu fulan dulu ia pernah mengingatkan kami untuk
mengingatMu, maka masukanlah ia bersama kami di Syurga-Mu”, lantas beliau
menangis. Hal ini karena terdapat sabda nabi yang mengatakan bahwa “Apabila penghuni syurga telah masuk ke
dalam syurga, lalu mereka tidak menemukan sahabat-sahabat mereka yang selalu
bersama mereka dahulu sewaktu di dunia. Mereka pun
bertanya tentang sahabat mereka kepada Allah: "Ya Rabb. Kami tidak melihat
sahabat-sahabat kami yang sewaktu di dunia solat bersama kami, puasa bersama
kami dan berjuang bersama kami." Maka Allah berfirman: "Pergilah kamu
ke neraka, lalu keluarkanlah sahabat-sahabat mu yang di hatinya ada iman
walaupun hanya sebesar zarah."
Menuju Rafiqul A’la
Setelah usianya ia
kerahkan untuk menyeru, da’I, penulis, zuhud dan ikhlas, sekitar 90 tahun, maka
sudah saatnya ia kembali pada pangkuan sang Pencipta. Beliau wafat di Baghdad pada
malam jum’at pada tanggal 12 Ramadhan 597 H.
beliau di kuburkan disisi imam Ahmad bin Hanbal.
Ya Alloh…rahmat-Mu semoga
senantiasa iringi dirinya, masukan ia kedalam surga-Mu yang lapang nan penuh
kenikmatan. Dan semoga kita dapat mengambil manfaat dari ilmu yang ia wariskan.
Oleh karena itu, sudah
selayaknya kita menapaki jejak langkahnya. Memompa diri agar memiliki jiwa
teguh nan semangat sepertinya, berjuang untuk agama, menasihati dalam benar dan
taqwa, menjejali hidup untuk saling menasehati. Tersebab nasihat merupakan
amalan sederhana yang sangat berpengaruh untuk jiwa. Denganya seseorang dapat terangkat dari api neraka. Cukuplah
semua ini menjadi hikmah untuk kita semua.
Ref: Ibnu Katsir, al-Bidayah
wa an-Nihayah/ 13: 28-29
Ibnul
Jauzi, Shaidul Khatir
Ahmad Farid, 60 Biografi Ulama Salaf/
716, 719
Sabtu, 12 November 2016
wanita tak berkabung
Wanita Tak Berkabung
melihat Surti datang, ibu-ibu segera mencegatnya dan memberitahukan bahwa pada tanggal 11 Muharram suaminya meninggal dunia. surti lalu terdiam sesaat dan kemudian meneruskan langkahnya. "hemm...aku tak perlu berkabung," gumamnya. mengapa Surti tidak perlu berkabung, padahal suaminya meninggal dunia? bukankah mestinya ia berkabung 4 bulan 1 hari?
lets know the answer:
sebab hari itu adalah tanggal 21 Jumadil Ula, yaitu sehari setelah kewajiban berkabungnya yang 4 bulan 10 hari selesai. dia memang baru tahu suaminya meninggal setelah 4 bulan 11 hari berlalu, tapi secara syar'i ia tidak perlu berkabung karena masanya telah habis terlewati. jika ada yang mau menikahinya, hari itu Surti sudah boleh menjalaninya.
disarikan dari majalah fikih Hujjah.
ayo kawan, tingkatkan pengetahuan seputar fikih kita dengan membaca serta berlangganan majalah fikih Hujjah. dijamin banyak manfaatnya...
melihat Surti datang, ibu-ibu segera mencegatnya dan memberitahukan bahwa pada tanggal 11 Muharram suaminya meninggal dunia. surti lalu terdiam sesaat dan kemudian meneruskan langkahnya. "hemm...aku tak perlu berkabung," gumamnya. mengapa Surti tidak perlu berkabung, padahal suaminya meninggal dunia? bukankah mestinya ia berkabung 4 bulan 1 hari?
lets know the answer:
sebab hari itu adalah tanggal 21 Jumadil Ula, yaitu sehari setelah kewajiban berkabungnya yang 4 bulan 10 hari selesai. dia memang baru tahu suaminya meninggal setelah 4 bulan 11 hari berlalu, tapi secara syar'i ia tidak perlu berkabung karena masanya telah habis terlewati. jika ada yang mau menikahinya, hari itu Surti sudah boleh menjalaninya.
disarikan dari majalah fikih Hujjah.
ayo kawan, tingkatkan pengetahuan seputar fikih kita dengan membaca serta berlangganan majalah fikih Hujjah. dijamin banyak manfaatnya...
sejarah pertumbuhan tafsir
Sejarah Pertumbuhan dan Perkembangan Tafsir
oleh: Nay Binta
Telah
menjadi sunnatulloh bahwa Ia mengutus seorang Rosul pada suatu kaum dan
menurunkan al-kitab yang dijadikan sebagai pedoman dengan bahasa mereka. Tak
terkecuali nabi Muhammad Saw, beliau diutus oleh Alloh SWT membawa satu
mukjizat agung yaitu Al-Qur’an kepada bangsa Arab.Al-Qur’an diturunkan dengan
bahasa dan lisan Arab sehingga tak dapat dipungkiri lagi bahwa hal tersebut
amat membantu mereka dalam memahami Al-Qur’an.
Al-Qur’an
telah meninggikan kalam Arab baik dari segi lafadz, susunan bahasa maupun
kebalaghahan maknanya.Para sahabat Rosul paham betul Al-Qur’an, jika mereka
mendapati kebingungan dalam memahami suatu ayat maka mereka akan menanyakanya
pada Rosulloh SAW dan beliaupun menjelaskanya pada mereka sehingga jelaslah apa yang awalnya mereka
bingungkan.Karena itulah, ilmu tafsir tumbuh dan terus berkembang dari masa ke
masa.
I. Masa Tasyri’
(masa Rosul)
Alloh SwT telah
menurunkan Al-Qur’an dan Dialah yang akan menjaganya.Sebagaimana Ia memberikan
amanah pada Rosul-Nya untuk menjaganya dalam dada dan menjelaskan kandungan
Al-Qur’an pada umatnya.Alloh ta’ala berfirman pada nabi-Nya: (An-Nahl: 44)
Para ulama berselisih pendapat
mengenai kadar ayat yang Rosululloh Saw tafsirkan.Dalam hal ini ada 2 pendapat:
·
Rosul
menjelaskan semua makna dalam Al-Qur’an, sebagaimana beliau telah menjelaskan lafadz-lafadznya.
Hal ini sebagaimana perkataan Ibnu
Taimiyah , beliau berkata:
“Suatu hal yang wajib diketahui
bahwa Rosulloh SAW menjelaskan kepada para sahabatnya makna Al-Qur’an
sebagaimana beliau menjelaskan lafadz-lafadznya”.
Hal ini termaktub dalam firman Alloh
Ta’ala dalam surat An-Nahl: 44.
Adapun dalil yang menjadi hujjah
mereka diantaranya:
“wa anzalna ilayka dzikra litubayyina
linnasi ma nuzzila ilaihim”
“Al-bayan” yang terdapat dalam ayat
tersebut mencakup makna dan lafadz, dengan kata lain; sebagaimana Rosul
menjelaskan lafadz Al-Qur’an secara keseluruhan maka, begitulah beliau
menjelaskan makna Al-Qur’an’’.
“Seorang sahabat jika ia membaca
Al-Baqarah dan Ali Imran maka ia akan berhenti pada surat tersebut(memahami maknanya)”.[1]
Dan begitu pula riwayat lain
bahwa Ibnu Umar Ra menghafal Al-Qur’an
surat Al-baqarah selama beberapa tahun”.[2]
Dengan 2 dalil diatas, pemegang pendapat ini
mengatakan jikalau maknanya hanya sekadar mengahafalnya saja maka, mereka tak
akan membutuhkan waktu yang lama.Hal ini menunjukan bahwa yang dimaksud disini
adalah memahami maknanya.
·
Rosulloh Saw
tidaklah menjelaskan makna ayat kecuali sedikit saja.
Dalil yang menjadi sandaran mereka
diantaranya:
·
Pendapat yang
paling rajih dalam hal ini (menurut penulis):
Yaitu pendapat yang mengatakan bahwa
Rosul tidaklah mentafsirkan semua ayat dalam Al-Qur’an.Hal ini disebabkan
karena:
1)
Ada
Ayat-ayat yang dalam memahaminya
memerlukan ilmu mengenai kalam al-araby , dan
adapun Al-Qur’an diturunkan dengan bahasa mereka (kalam al-‘araby) maka,
dalam hal ini tidak memerlukan tafsiran lagi.
2)
Ada pula ayat
–ayat yang dapat langsung dipahami oleh akal, dalam hal ini sudah tidak
memerlukan bayan lagi.
Contoh:
“Diharamkan atas kalian ibu-ibu kalian”
3)
Ada pula
ayat-ayat yang Alloh SWT merahasiakan
ilmu tentangnya.
Diantaranya mengenai waktu terjadinya hari
kiamat, hakikat ruh, dan setiap perkara ghaib yang Alloh tidak menghabarkanya
pada Nabi SAW, lalu bagaimana Rosul akan menjelaskan pada umatnya sedang beliau
tidak mengetahuinya!.
4)
Ada ayat-ayat
yang tidak terlalu berarti jika kita mengetahui maknanya.
Contoh: Warna anjing ashabul kahfi, tongkat
nabi musa terbuat dari kayu apa…hal seperti itu tidak terlalu memberikan
manfaat jika kita tahu tentangnya.
Kesimpulan : “ Rosululloh Saw tidaklah
menafsirkan Al-Qur’an keseluruhanya, tidak pula hanya sedikit darinya tapi,
beliau menjelaskan sebagian saja yang dirasa perlu penjelasan mengenai ayat
tersebut”.
Ø
Metode Tafsir Rosululloh SAW
Rasululloh SAW dalam mentafsir Al-Qur’an
tidaklah menjelaskan keseluruhan tapi, hanya yang dirasa perlu dan tidak
mentafsirkan sesuatu yang tidak memiliki manfaat besar jika ditafsirkan.
Dan diantara metode yang Rosul Saw gunakan
dalam mentafsir Al-Qur’an diantaranya:
a)
Menjelaskan kemujmalan (keglobalan) Al-qur’an
Contoh: ayat tentang sholat belum
dijelaskan kaifiyahnya dalam Al-Qur’an maka, Rosul-pun mejelaskanya dengan
sabdanya: ‘’Shollu kama ra-aitumuny ushally”, yang artinya; “
shalatlah kalian sebagaimana aku shalat”.
b)
Menjelaskan kemusykilan Al-Qur’an ( masih membingungkan)
Contoh:
Sebagaimana yang diriwayatkan oleh Ahmad,
Bukhory, Muslim dan lainya dari Ibnu Mas’ud Ra ia berkata: ketika turun ayat “ alladzina
amanu walam yalbisuu imanahum bi dzulmin “[5]maka,
hal tersebut membuat para sahabat merasa keberatan dan merekapun mengadukan hal
itu pada Rosul Saw: “ Wahai Rosul, diantara kami apakah ada seorang yang tak pernah mendhalimi diri
kami sendiri?” maka, Rosul bersabda: “ Itu bukanlah yang dimaksud dalam ayat ini,
tidakah kalian mendengar perkataan seorang hamba yang shalih “ ya bunayya
la tusyrik billahi, inna syirka ladhulmun ‘adhim”[6]
sesungguhnya kedhaliman yang dimaksud disini adalah syirik.
c)
Mentakhsish[7]
keumuman Al-Qur’an
Contoh :
Ayat “ dan Alloh mensyariatkan padamu
tentang pembagian waris untuk anak-anakmu , yaitu bagian anak laki-laki
sama dengan bagian dua anak perempuan..” dalam ayat ini terdapat keumuman
berupa semua anak mendapat waris lalu, Nabi SAW mentakhsisnya dengan sabdanya :
“ tidak ada waris bagi pembunuh ( yang membunuh pemberi waris)”.
d)
Mentaqyid [8]
yang muthlaq dalam Al-Qur’an
Contoh :
Ayat “ dan bagi pencuri laki-laki maupun
perempuan maka potonglahtangankeduanya “ dalam ayat
tersebut hanya dicantumkan kemuthlakan ayat yaitu, tangan tanpa ada sifat atau
keterangan mengenai tangan yang bagaimana. Kemudian rosululloh Saw memberi
keterangan bahwa yang dimaksud “tangan” dalam ayat tersebut adalah pergelangannya.[9]
e)
Menjelaskan lafadz yang masih memiliki kaitan atau Rosul bersabda sebagai
penguat hukum suatu ayat.
Contoh: ayat tentang kewajiban shalat yaitu “waaqimu ash-shalat..”dengan
sabda beliau: “ Islam dibangun atas 5 perkara; bersaksi bahwa tiada Illah yang
berhak disembah selain Alloh dan Muhammad Saw adalah utusan Alloh Swt, mendirikan
shalat….”
II. Tafsir pada
Masa Sahabat
Sebagaimana telah kami sebutkan pada pasal sebelumnya bahwa para sahabat
adalah orang Arab asli yang paham Al-qur’an yang mana jika mereka mendapati hal
musykil dalam Al-Qur’an mereka akan menanyakanya pada Rosul Saw dan merekapun
akan mendapatkan jawaban yang cukup. Adapun setelah
Rosululloh Saw wafat maka, ketika dibutuhkan penafsiran tentang
ayat-ayat al-Quran para sahabatlah yangmenjadi rujukan untuk
menafsirkankalamullah. Karena, generasi terdekat dengan nabi padakala itu
adalah generasi para sahabat, mereka mengalami masa ketika wahyu
diturunkankepada nabi, dan mengetahuiasbabunnuzul ayat-ayat yang
diturunkan.
Dalam
mentafsirkan Al-Qur’an para sahabat terkadang berbeda pendapat, hal tersebut
dikarenakan beberapa sebab diantaranya:
perbedaan
mereka dalam masalah Ilmu Bahasa, di antara mereka ada yang mengetahui sastra
Arab dan gaya Bahasa Arab dan di antara mereka ada yang tidak, perbedaan mereka
dalam mendampingi Nabi saw, sehingga di antara mereka ada yang mengetahui sebab
turunnya ayat, dan ada pula yang jarang mendampingi beliau sehingga tidak
mengetahui sebab turunnya ayat, serta perbedaan mereka dalam memahami ilmu
syar’I dan perbedaan intelejensia.[10]
·
Keistimewaan Tafsir periode sahabat
@. Sedikit sekali mengambil tafsiranya dari
kabar israiliyyat.[11]
@.Tafsir mereka belum mencakup seluruh ayat
Al-Qur’an, karena mereka paham bahasa Arab.
@.Mereka tidak terlalu membebani dalam
menafsirkan ayat sehingga sampai terjerumus pada lubang dosa, mereka
mencukupkan diri untuk mengetahui makna global dan tidak mencari makna rinci
jika tidak ada manfaat dari rincian tersebut.
C0ntoh: ayat: “ wa fakihata wa abba”
Mereka mencukupkan menafsirkan ayat tersebut dengan banyaknya nikmat Alloh yang Dia
anugerahkan pada hambanya.
@.Sedikit kodifikasi Tafsir, kebanyakan
mereka menjaga tafsir melalui riwayat saja, kalaupun ada yang membukukan, hal
itu hanya segelintir saja,dan diantara sahabat yang berusaha membukukanya adalah
sahabat Abdulloh bin amru bin al-Ash ra. beliau membukukan lembaran-lembaran miliknya
dan dinamakan dengan “ Ash-Shadiqah”. Beliu berkata mengenai Ash-Shadiqah; “
Shadiqah didalamnya mencakup segala yang telah aku dengar dari Rosul dan tidak
ada seorangpun diantara kami berdua”.[12]
·
Metode Sahabat dalam mentafsirkan Al-Qur’an
3 Asas Tafsir
Sahabat:
1.
Mentafsirkan Al-qur’an dengan Al-Qur’an
Al-Quran mencakup seluruh ayat atau kalimat yang ijaz,
ithnab, ijmal, tabyiin, danseluruh istilah lughawiyyah. Hal ini menuntut para sahabat untuk kembali
ke al-Qurandalam menafsirkan terutama ayat-ayat yangmuta’aridhah (bertentangan). Dengan caramengumpulkan ayat-ayat tersebut dan
membandingkan dengan ayat yang terdapat pada surat yang lain.Dan diantara
contoh tafsir Al-Qur’an dengan Al-Qur’an pada ayat mujmal yaitu; ada sebuah
ayat yang diturunkan global disuatu
tempat pada Al-Qur’an dan ditempat lain dirincikan, seperti kisah Adam dan
iblis dan kisah Musa dengan Fir’aun.
Metode tafsir ini adalah metode tafsir
terbaik.[13]
2.
Tafsir Qur’an dengan qaul rosul
Contoh dalam hal ini adalah:
Sebagaimana yang diriwayatkan oleh Ahmad,
Bukhory, Muslim dan lainya dari Ibnu Mas’ud Ra ia berkata: ketika turun ayat “ alladzina
amanu walam yalbisuu imanahum bi dzulmin “[14]maka,
hal tersebut membuat para sahabat merasa keberatan dan merekapun mengadukan hal
itu pada Rosul Saw: “ Wahai Rosul, diantara kami apakah ada seorang yang tak pernah mendhalimi diri
kami sendiri?” maka, Rosul bersabda: “ Itu bukanlah yang dimaksud dalam ayat
ini, tidakah kalian mendengar perkataan seorang hamba yang shalih “ ya
bunayya la tusyrik billahi, inna syirka ladhulmun ‘adhim”[15]
sesungguhnya kedhaliman yang dimaksud disini adalah syirik.
Diriwayatkan jugaoleh Tirmidzi dari Ali ra.
Bahwa ia berkata:” Aku bertanya pada Rosululloh mengenai “ yaumul hajjil akbar” maka Rosul bersabda: “ Haji akbar adalah hari nahr”.[16]
3.
Tafsir al-Qur’an dengan Ijtihad dan Istinbath
Jika para sahabat tidak mendapati tafsir
suatu ayat dam Al-qur’an maupun as-Sunnah maka, mereka berijtihad mengenai
tafsir ayat tersebut.Hal ini (ijtihad) dikarenakan para sahabat adalah orang
yang paling tahu bahasa Arab, sebab nuzul suatu ayat, dan kebersamaan mereka di
majlis Rosul lebih banyak.
Diantara sebab rinci kebolehan mereka
mentafsirkan suatu ayat dengan ijtihad mereka diantaranya:
1.
Mereka paham
bahasa arab asli dan kandungan bahasa tersebut sehingga hal ini membantu mereka
memami suatu ayat.
2.
Kepahaman
mereka terhadap adat istiadat jahiliyyah sehingga membantu mereka dalam
meluruskan adat tersebut.
3.
Kepahaman
mereka terhadap keadaan ahlu kitab[17]
yang berada di jazirah Arab saat turunya wahyu . Hal ini membantu mereka
mengetahui mana ayat-ayat yang ditujukan
untuk mereka dan mana yang ditujukan
pada orang muslim.
4.
Kepahaman
dan pengetahuan mereka mengenai sebab turunya suatu ayat.
Hal ini membantu mereka memahami berbagai
ayat, sebagaimana tercantum dalam sebuah kaidah :
“Pengetahuan mengenai sebab melahirkan
pemahaman kita mengenai sesuatu yang disebabkan”.
5.
Kekuatan
akal, pemahaman dan pengetahuan mereka.
-
Para sahabat
pentafsir Al-qur’an yang masyhur:
Abu bakr Ash-Shidiq,Utsman bin Affan, Ali
bin Abi Thalib,Abdulloh bin Mas’ud,Abdulloh bin Abbas, Zubair bin Awwam, Ubay
bin ka’ab, Zaid bin Tsabit, Abu Musa Al-Asy’ary dan Aisyah ra.
·
Adapun
sahabat yang paling banyak riwayat tafsirnya adalah:
a.Ali bin Abi Thalib
Ia dijadikan rujukan tafsirr karena
keluasan ilmunya dan ia tidak disibukkan masalah kekholifahan.
b.
Abdulloh bin
Mas’ud ( ia mempunyai madrasah tafsir di Kufah)
Muridnya:
a)
Masruq bin
ajda’, b) Alqamah bin qais, c) Al-aswad bin yazid, d) Qatadah bin Diamah as-asdusi,
e) Abu Abdurrahman as-silmi, f) dan Amru bin Syurahbil.
c. Abdulloh bin abbas (ia mempunya madrasah[18]
tafsir di Makkah)
Muridnya:
Mujahid bin jabr,Sa’id bin jabir,Thawus bin
kaysan,Atha bin aby rabbah,Ikrimah budak ibnu abbas.
d.
Ubay bin
Ka’ab (ia mempunyai
madrasah tafsir di Madinah)
Muridnya:
Abu Aliyah Ar-riyahy, Zaid bin Aslam, Muhamd bin ka’ab
al-Qiradhy, dan anaknya sendiri yaitu ath-Thufail bin Ubay bin Ka’ab.
NB:
Pada masa sahabat terdapat 2 jenis madrasah
dalam mentafsirkan Al-Qur’an, yaitu
1.
Madrasah Ahli Atsar,
yang hanya menafsirkan al Qur’an dengan atsar atau riwayat(madrasah Ahli
Tafsir bil Ma’tsur, aliran tafsir yang berpegang pada riwayat semata).Diantara
sahabat yang mengikuti madrasah (aliran) ini, ialahAbu Bakar r.a. dan‘Umar r.a.
Kedua sahabat ini tidak membenarkan penafsiran dengan ijtihad.
2.
Madrasah Ahli Ra’yi
Yaitu mereka yang disamping menafsirkan
al-Qur’an dengan riwayat,jugamempergunakan ijtihad (madrasah Ahli Tafsir bil
Ma’qul). Diantara sahabat yang mengikuti madrasah ini ialah Ibnu Mas’ud
dan Ibnu‘Abbas. Keduanya berusaha mengumpulkan sunnah yang mengenai tafsir dan
keduanya jugaterkenal mahir dalam bidang ta’wil atau istinbath. Karena itu, banyaklah pemahaman beliau yang diketengahkan dalam memahami ayat-ayat al Qur’an.
Dengan begitu, ciri-ciri tafsir pada masa sahabat secara umum yaitu; dengan ayatsendiri, dengan hadits, dan
dengan pendapat para sahabat.
·
Hukum Tafsir Sahabat
Tafsir sahabat dibagi menjadi dua:
-
Tafsir
mengenai hal yang tak bisa dinalar oleh akal yaitu, mengenai perkara ghaib,
asbabunnuzul dan lain-lain serta tafsir tersebut tidak berdasar ra’yu.
Maka hukum tafsir mereka adalah
marfu’, mengenai hal ini adalah WAJIB
diikuti.
-
Tafsir
shahabat yang tidak mengambil keterangan dari nabi hukumnya mauquf. Ulama
berbeda pendapat tentang hadits mauquf ini. Sebagian mengatakan hadits mauquf
tidak boleh diambil, sebagian lain mengatakan (pendapat rajihnya) boleh dengan alasan bahwa shahabat mengambil
hadits tersebut karena mendengar dari nabi. Terlebih jika yang membawakan
hadits tersebut empat shahabat yang ahli tafsir. Tafsir yang ini menjadi marfu’
hukman.
# Imam
Syafii termasuk ulama yang menjadikan perkataan sahabat sebagai hujjah, dan
jika para sahabat terjadi silang pendapat, maka ia merujuk pada tafsir
Khulafa’ar-Rasyidin,berikut penjelasannya:
-
Jika perkataan
mereka sesuai dengan al-Quran dan sunnah, maka perkataan mereka diterima.
-
Jika perkataan
mereka tidak berdasar pada al-Quran dan sunnah,maka diambil perkataan yang
banyak.
-
Jika perkataan
mereka sama,maka dilihat mana yang paling baik takhrijnya.[19]
Contoh Produk Tafsir sahabat
Al
Qosim menceritakan kepada kami, ia berkata: Al Husain menceritakan kepada kami,
ia berkata: Hajjaj menceritakan kepadaku dari Juraij, ia berkata: Ibnu abbas
berkata tentang Firman Allah
“wa alquhu fi ghayabatil jubb
“[20]
(tetapi masukkanlah Dia ke dasar sumur).
Ibnu Abbas berkata: “Al Jubb merupakan nama sumur yang terletak di
negeri Syam”.
“Alhamdulillahi Rabbil ‘Alamin”
[1] .Hr.Imam Ahmad dalam AlMusnad, Vol: 3, hal: 12o
[2].Imam Malik, al-Muwatha’, vol: 1, hal: 205
[3]. As-Suyuthy, Al-Itqan, vol: 2, hal: 174-175
[4]Qs. An-nisa: 23
[5]Qs. Al-An’am : 42
[6]Qs. Luqman: 13
[7]Mentakhsis yaitu memberikan suatu kekhususan
pada hokum yang masih umum.
[8]Mentaqyid yaitu mengikat sesuatu dengan sifat.
Contoh: tangan diikat dengan pergelangan menjadi pergelangan tangan.
[9]Khathib, Muhammad Hujjaj, Ushul hadits, hal:
48, Dar al-Fikr
[10]Fahd bin Abdurrahman ar-Ruumi, Madrasah al-‘Aqliyah al-Haditsah fi
at-Tafsir, (Riyadh, Muasasah ar-Risalah, 1414 H), cet
ke-4, juz 1, hal. 16
[11]Fahd bin Abdurrahman ar-Ruumi, Madrasah al-‘Aqliyah al-Haditsah fi
at-Tafsir, (Riyadh, Muasasah ar-Risalah, 1414 H), cet
ke-4, juz 1, hal. 16 (Kabar israiliyya adalah kabar yang bersumber dari ahlu
kitab).
[12]Ibnu Sa’di, Thabaqah al-Kubra, vol: 17, hal:
189 dan al-baghdady, khatib,Taqdimul ilmi, hal: 84
[13]Taimiyah, Ibnu, Muqddimah Ushul Tafsir,hal: 93
[14]Qs. Al-An’am : 42
[15]Qs. Luqman: 13
[16]Hari nahr adalah hari menyembelih qurban.
[17]Ahlu kitab adalah orang yahudi dan nashrani
[18]Madrasah disini adalah aliran
[19]Dr Ahmad Musthafa al-Farran, Tafsir Imam as-Syafi’I, , (Riyadh,Dar
Ibnu Hazm, 2006M), jilid : I, hal. 81
[20]Qs. Yusuf : 10
Langganan:
Postingan (Atom)
