Sabtu, 09 September 2017

Faqih, Siapa gerangan yang pantas digelari?

Imam al-Hasan Al-Bashri pernah ditanya mengenai suatu masalah, lantas beliau menjawabnya. Namun orang yang bertanya kepadanya berkata bahwa para fuqaha tidak mengatakan demik
an. Lantas, sang imam bertanya: “Apakah kau mendapati seorang faqih satu saja? Seorang faqih adalah seorang yang sentiasa menghidupkan malamnya,menahan perutnya (puasa) di siang harinya, zuhud terhadap dunia, ia yang tidak suka mencela, tidak suka membujuk, ia yang menyebarkan hikmah Allah Ta’ala, jika diterima ia bersyukur pada Allah, ia yang paham perintah dan larangan yang Allah nyata, ia yang tahu apa yang dicinta dana pa yang dibenci-Nya, itulah ‘Alim, yang termaktub dalam hadits rasul-Nya, “Barangsiapa yang Allah kehendaki kebaikan padanya, maka Ia pahamkan padanya urusan agama”. Jika ia belum memiliki sifat ini, maka ia hanyalah seorang yang tertipu (maghrur). (Mughni Muhtaj/3: 79) Ar-Rasikh fil ilm adalah mereka yang melaksanakan sumpahnya, yang jujur lisannya, yang tindaknya selaras dengan hatinya. Atau ia yang memiliki 4 kriteria: yang bertaqwa pada Allah, antara dirinya dengan-Nya, tawadhu’ antara ia dengan sesamanya, zuhud antara ia dengan dunia, mujahadah antara dirinya dengan nafsunya. Tapi, makna yang paling benar yaitu ia yang tahu kalam, tahu hokum, dan peringatan. Sebab rusukh (berakar) adalah ia yang menetap melekat pada sesuatu.

0 komentar:

 

Penakluk Senja! Published @ 2014 by Ipietoon

Blogger Templates