Selasa, 12 September 2017
Kapan Qadha Puasa Ramadhan Dilakukan?
Waktu Qadha Puasa
Waktu qadha puasa adalah setelah habisnya bulan Ramadhan hingga bulan Ramadhan berikutnya. Disunnahkan menyegerakan qadha, agar cepat bebas tanggungannya dan gugur kewajibannya. Madzhab syafii memandang wajib melaksanakan qadha dengan segera apabila pembtalan puasa di bulan Ramadhan terjadi tanpa udzur syar’i. dan bagi orang yang memiliki tanggungan puasa Ramadhan, makruh hukumnya berpuasa Sunnah.
“Jika seseorang menunda qadha sampai dating Ramadhan berikutnya, jumhur berpendapat bahwa sesudah menjalani puasa Ramadhan yang baru, dia wajib mengqadhja puasa dan membayar kafarat (fidyah).”
Sedangkan menurut madzhab Hanafi, tidak ada kewajiban membayar fidyah atasnya baik menunda qadha karena udzur syar’I ataupun tidak. Adapun menurut syafiiyyah, fidyah dilakukan berulang seiring beriringnya tahun. Dan pelaksanaan qadha tidak sah jika dilakukan pada hari-hari terlarang.
#Mufidah Rahmania
Hasil dirasah maktabiyyah, MA Hidayaturrahman
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar